Visualisasi Lingkungan Laut Dan Darat Sebagai Renungan

September 9, 2008

Pemetaan Dan Monitoring Ekosistem Terumbu Karang

Orang Bilang laut hanya sebatas laut, kita tidak akan menyangka bahwa laut menyimpan berbagai potensi yang sangat banyak dibutuhkan oleh manusia.  Ketika sumberdaya laut dieksploitasi secara berlebihan, tidak dikelola dengan sebaik-baiknya, selalu menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan serta memunculkan berbagai konflik kepentingan pemanfaatan sumberdaya laut, sungguh akan menimbulkan malapetaka yang akan dialami oleh kita sendiri senbagai orang yang hidup selalu berdampingan dengan sumberdaya ini.  Sebagai umat Adam, sudah selayaknya kita memanfaatkan dan mengelola sumberdaya ini sebagai salah satu aset yang menjadi sumber kehidupan bagi seluruh umat manusia yang ada di muka bumi.

Demikian halnya lautan, daratan juga menyimpan kekayaan alam yang menjadi penyangga kehidupan manusia di darat.  Hutan adalah sumberdaya yang menjadi rumah dari berbagai satwa lain yang saling berinteraksi dengan kehidupan manusia.  Menjadi sumber penangkap air bagi seluruh sumber-sumber mata air yang ada di daratan.  Ketika seluruh hutan habis maka habislah seluruh daerah serapan air yang menjadi aset bagi seluruh umat manusia.

MARI KITA LESTARIKAN SELURUH EKOSISTEM YANG ADA SEBAGAI PENYEIMBANG PERIKEHIDUPAN SELURUH UMAT MANUSIA.  JADIKAN EKOSISTEM MENJADI KEBUTUHAN KEHIDUPAN KITA DISEGALA BIDANG.  AJAK SELURUH MASYARAKAT DARI BERBAGAI KOMPONEN UNTUK MENJADIKAN EKOSISTEM LAUT DAN DARAT SEBAGAI UJUNG TOMBAK KESEJAHTERAAN SELURUH UMAT MANUSIA.  SALAM LESTARI BUAT SELURUH UMAT MANUSIA YANG ADA DIMUKA BUMI.


candalautkm5.jpg hosted at ImageShack.us

September 23, 2008

Free Image Hosting at www.ImageShack.us

QuickPost Quickpost this image to Myspace, Digg, Facebook, and others!


HUTAN LAMBUSANGO, Paru-Paru Dunia Yang Terancam TBC

Agustus 12, 2008

Hutan Lambusango, yang tertdapat di Pulau Buton, memiliki icon yang sangat bombatis dan menarik bagi banyak orang dimana saja berada. Hutan ini menyimpan berbagai keanekaragaman hayati. Biodiversity yang sangat tinggi dan sebagai sumber air bagi banyak desa-desa yang hulunya berada di hutan ini. Paru-Paru Dunia atau biasa disingkat PPD merupakan simbol dari keberadaan Hutan Lambusango.

Hutan yang menyimpan kekayaan sumberdaya alam baik flora dan fauna ini ternyata juga terpendam potensi sumberdaya tambang yang sangat besar jumlahnya. Terlihat dengan demikian banyaknya perusahaan tambang yang beredar disekeliling hutan. Seperti yang tergambar pada Peta sebaran KP yang ada di Hutan Lambusango. Seluruh potensi pertambangan mengelilingi kawasan hutan lindung. Ibaratkan Paru-Paru yang sedang digorogoti oleh penyakit TBC. Jumlah lokasi KP (Kuasa Pertambangan) yang dapat diidentifikasi tersebar disekitar Hutan Lambusango sebanyak 17 KP. Dengan jenis bahan tambang yang dieksplorasi berbeda-beda. Contohnya lokasi tambang nikel yang berada disekitar kecamatan Kapuntori, Tambang Aspal di Kecamatan Lasalimu dan Pasarwajo, Tambang Mangan di Kecamatan Siontapina dan Tambang minyak menyebar di enam Kecamatan di sekitar hutan Lambusango.

Sebaran Kuasa Pertambangan Yang ada disekitar Hutan Lambusango
Indikasi Sebaran Kuasa Pertambangan (KP) Yang ada disekitar Hutan Lambusango

Sungguh sebuah ancaman yang sangat dasyat bagi kelangsungan kelestarian hutan. Hutan yang telah berkembang sebagai salah satu sumber penghasilan masyarakat dan menara air bagi banyak desa disekitarnya, sebentar lagi akan berubah menjadi lahan yang akan dibuka untk diambil substratnya. Hanya karena keinginan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan. Padahal kalau kita meninjau lebih dalam potensi sumberdaya alam yang lain dalam rangka untuk dimanfaatkan oleh masyarakat sangat banyak. Sebagai contoh pertambangan yang ada di Desa Wowoncusu Kecamatan Kapuntori, potensi rumput laut untuk dikembangkan oleh masyarakat demikian besarnya. Dengan nilai jual rumput laut saat sekarang yang telah mencapai Rp 17.000,- ditangan pengumpul membuka peluang untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Demikian pula dengan kegiatan Budidaya Mutiara Mabe, lahan perkebunan yang telah ada sebagai diversifikasi mata pencaharian masyarakat. Ketika usaha pertambangan dibuka, secara singkat memang peluang pekerjaan masyarakat akan terbuka. Tapi pertanyaannya apakah dari hasil tambang tersebut akan seterusnya dapat menghidupi anak cucu kita yang hidup dilokasi tambang???? Jelas jawabannya adalah tidak, karena sumberdaya tambang akan habis ketika seluruh substrat tanah yang mengandung bahan galian tambang habis. Beberapa dampak bagi masyarakat yang hidup disekitarnya akan sangat banyak sekali. Misalnya :

  1. Hilangnya lahan subur yang menjadi lokasi tambang karena bagian atas tanah yang mengandung unsur hara telah habis karena dikeruk oleh aktifitas pertambangan dan erosi tanah ketika hujan deras,
  2. Hilangnya mata air yang ada disekitar hutan sebagai akibat konversi ruang terbuka hijau yang diubah menjadi ruang terbuka kering, mengakibatkan masyarakat disekitarnya akan mengalami kesulitan air bersih.
  3. Meningkatnya sedimentasi perairan yang ada disekitarnya menyebabkan rusaknya ekosistem laut (Terumbu karang) sehingga habitat dan tempat memijahnya dari berbagai jenis ikan akan hilang dan areal penanaman rumput laut masyarakat akan tercemar oleh sedimentasi,
  4. Meningkatnya tingkat pencemaran udara yang dapat menyebabkan tingginya angka penyakit ISPA (infeksi saluran pernafasan atas)
  5. Dan masih banyak lagi dampak yang akan dihadapi oleh masyarakat jika kita ulas lebih dalam.

Kurang lebih sekitar 60 desa yang berada disekitar hutan Lambusango masyarakatnya sangat bergantung dengan keberadaan hutan dan laut yang ada disekitarnya. Jika seluruh Kuasa Pertambangan ini berjalan dampaknya akan sangat dirasakan oleh masyarakat bakal terjadi. Terlebih lagi desa-desa lain yang memiliki hulu daerah aliran sungai yang berada di hutan Lambusango. Kecamatan Sampolawa misalnya, sungai sampolawa yang mengalir hingga ke Teluk Sampolawa memiliki hulu air berada di Hutan Lambusango. Saat sekarang saja desa yang berada disekitar sungai sampolawa terancam oleh erosi pinggir sungai, ancaman ini sangat jelas terlihat di Desa Gunung Sejuk. Pinggiran lahan hijau yang dipenuhi oleh pepohonan sudah banyak yang terbawa oleh masa air. Bahkan musim hujan desa ini telah mengalami kebanjiran yang telah masuk disekitar pemukiman, bagaimana jika seluruh hulu sungai yang notebenenya terdapat dihutan Lambusango habis??????

Dilain hal, hutan ini memiliki pepohonan yang tumbuh ditanah dengan kandungan Batu Kapur yang sangat dominan. Jika kita melihat banyaknya pepohonan dalam hutan ini terdapat sebuah adaptasi pepohonan yang tumbuh membutuhkan waktu ratusan tahun. Struktur tanah yang didominasi oleh bebatuan menjadikan substrat bagi banyak pohon yang hidup. Sebagai contoh pada gambar dibawah ini, akar pepohonan yang menembus bongkahan batu yang sangar keras untuk dapat memperoleh air dan mempertahankan hidupnya.

Akar yang menembus bebatuan
Akar yang menembus bebatuan

Dari gambar ini kita dapat memperkirakan bahwa, akar yang menembus bebatuan ini memerlukan waktu yang sangat lama. Ketika pohon-pohon sekitarnya habis maka membutuhkan waktu yang sangat lama untuk kembali seperti semula. Sebuah ancaman jangka panjang yang akan dialami masyarakat jika kerusakan hutan tidak segera diatasi

Sungguh sebuah dilema bagi pemerintah dan masyarakat ketika terjadi pengerusakan hutan. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan dan masyarakat menjadi imbas dari kebijakan.

Jika kita menilik dari kekayaan alam yang ada. Sumberdaya hayati sebagai alternatif peningkatan PAD yang ada di Pulau Buton sangat banyak. Kopi, coklat, kemiri, jambu mete, jahe sebagai alternatif masyarakat disekitar hutan, rumput laut, kelapa, perikanan laut dalam (Tuna, Cakalang, dll). Peluang bagi pengembangan usaha selain merusak lingkungan demikian banyak. Dan pertanyaannya yang muncul adalah apakah pemerintah mau untuk membukakan peluang yang besar dalam iklim investasi sumberdaya alam selain tambang??? Ketika pemerintah berpikir demikian dapat kita simpulkan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat tidak ada. Padahal jika pemerintah dapat memunculkan iklim investasi yang banyak buat masyarakat dalam mengambangkan potensi yang telah ada, secara tidak langsung akan memunculkan sebuah image yang dalam terhadap keberpihakan pemerintah kepada rakyatnya. Ketika iklim usaha lahir ditengah masyarakat PAD suatu daerah dalam waktu yang singkat juga akan semakin meningkat.

Demikian besarnya kerusakan sumberdaya alam hutan dan perairan yang ada disekitar Pulau Buton, sangat perlu buat pemerintah untuk gimana “MENYATU-HATIKAN PEMBANGUNAN DENGAN LINGKUNGAN”, sebagai upaya tetap melestarikan ekosistem dan miningkatkan kesejahteraan masyarakat.


PULAU BUTON DENGAN BERAGAM POTENSI DAN ANCAMAN

Agustus 8, 2008

POTENSI BUDAYA SEBAGAI AWAL PELESTARIAN SUMBERDAYA ALAM

Orang bilang Buton adalah pulau kecil yang jauh dari peradaban, jauh dari segala kemajuan peradaban. Pulau yang terletak dibagian tenggara pulau Sulawesi, tepatnya di Sulawesi Tenggara. Buton memiliki karakteristik Sosial, budaya yang sangat beragam, sebagai pertanda akan kemajuan kehidupan sosial. Keberagaman sosial dan budaya ini sebagai suatu indikasi bahwa masyarakat yang tinggal di Pulau Buton merupakan masyarakat yang terbuka akan segala kemajuan. Kebiasaan masyarakat Buton untuk merantau merupakan jembatan bagi kemajuan. Terbukti dengan dikenalnya beberapa suku di Indonesia sebagai suku MARITIM yang berlayar ke berbagai pelosok dunia. Suku-Suku tersebut adalah Suku Buton, Bugis dan Mandar. Aktifitas berlayar suku Buton ke berbagai penjuru dunia membawa berbagai informasi dan membuka wawasan masyarakat Buton untuk lebih maju dalam pola kehidupan sosial dan budaya. Sebagai tanda akan tersebut yaitu dengan keberadaan berbagai peninggalan budaya yang masih dapat dijumpai diseputaran pulau Buton.

Salah satu peninggalan sejarah yang paling menonjol yaitu Benteng Keraton Buton. Benteng ini merupakan salah satu simbol sejarah peradaban yang cukup maju. Desain dan letak dari benteng yang cukup strategis memperlihatkan akan kecerdasan budaya yang dimiliki. Bentuknya yang tak lekang oleh waktu dan kokoh berdiri. Lokasi yang berada tepat diatas perbukitan, sehingga seluruh wilayah daratan dan lautan yang ada disekitar Teluk Bau-Bau dapat terlihat dengan jelas. Keberadaan benteng-benteng ini juga tersebar dari Timur, Barat, Utara dan Selatan Pulau Buton, keberadaan Benteng tersebut seperti Bentena Wabula yang terdapat di Wabula, Pulau Siompu, dan Bonelalo. Benteng Lasalimu yang terletak di Desa Lasalimu, Benteng Ereke yang terletak di Buton Utara. Benteng-benteng ini tersebar membentuk sebuah komunitas masyarakat dengan keragaman Bahasa dan Adat Istiadat.

Kerajinan tangan masyarakat yang berupa tenunan kain Buton, yang tersebar diseluruh wilayah pesisir yang ada di Pulau Buton, merupakan peninggalan kerajinan yang masih bertahan hingga sekarang. Bentuk dan coraknya pun tidak jauh ketinggalan dengan kemajuan kerajinan kain yang ada di Indonesia. Motif dari setiap kain yang dibuat oleh penenun kain Buton memiliki makna dan arti yang berbeda-beda. Arti dari corak dan motif yang ada tidak terlepas dari keberadaan sumberdaya alam dan karakter sosial masyarakat yang ada di Pulau Buton.

Sebagai suku pelaut yang handal, Buton memiliki karakteristik bentuk perahu yang unik sebagai salah satu peninggalan masa lampau yang masih bertahan sampai sekarang. Perahu tersebut oleh masyarakat Buton dinamakan dengan BOTI. Dari hasil pengamatan visual seorang ahli Desain dan Konstruksi Kapal, Perahu Boti ini memiliki desain yang unik dan berbeda dengan perahu kayu yang banyak dijumpai di Indonesia. Haluan dek dan Buritan kapal yang tampak berbeda, yang dihubungkan dengan lunas kapal dan kerangka yang memiliki konstruksi yang unik. Perahu kayu ini hingga sekarang masih banyak dijumpai disekitar desa-desa pesisir Pulau Buton. Saat ini perahu ini masih digunakan sebagai alat transportasi perdagaan yang ditempuh ke seluruh perairan Nusantara. Sebagai pelaut yang ulung suku Buton hidup menjelajahi lautan dengan keterbatasan sarana navigasi dan perangkat pelayaran yang lainnya, sehingga faktor manusia dan pengalaman yang dimiliki merupakan modal mereka dalam mengarungi lautan. Kerja sama tim sebagai dasar keberhasilan pelayaran dari setiap ABK perahu patut untuk diacungi jempol.

Cukup banyak simbol budaya yang ditinggalkan oleh leluhur suku Buton. Selain peninggalan bentuk fisik kegiatan pesta adat yang masih dilaksanakan oleh masyarakat juga tidak kalah menarik. Kegiatan itu oleh masyarakat Buton dinamakan dengan KANDE-KANDEA. Pesta adat ini dilaksanakan dalam rangka untuk mensyukuri nikmat panen hasil bumi yang ada disetiap desa dan untuk mendoakan kegiatan mata pencaharian masyarakat dalam mengolah hasil buminya selalu meningkat dan berkelanjutan. Pada acara pesta adat ini selalu diiringi dengan kegiatan tarian adat, pencak silat dan eksplor petuah-petuah adat tempo dulu sebagai flash back pengalaman masa lampau leluhur dalam kehidupan bermasyarakat. Bahkan pasta adat yang dilakukan di Desa Bahari atau tempo dulu biasa disebut dengan nama WAPULAKA, terdapat sebuah kegiatan yang tidak kalah menariknya yaitu sebuah forum diskusi untuk mambahas berbagai permasalahan desa yang diungkap dalam diskusi adat. Permasalahan yang dibahas adalah berhubungan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan antara satu individu dengan individu yang lain, individu dengan kelompok masyarakat maupun sebaliknya, interaksi masyarakat dengan sumberdaya alam yang ada disekitar desa sehubungan dengan penerapan hukum adat terhadap sumberdaya alam yang telah dilindungi. Seluruh proses dilakukan dengan penuh kekeluargaan sehingga perjalanan pesta adat berlangsung dengan penuh kegembiraan. Pesta adat ini juga dilakukan dibeberapa desa seperti di Wabula, Bungi, Pasarwajo dan Lasalimu. Sangat banyak dan menarik seluruh peninggalan sejarah dan aktifitas budaya yang ada, memberikan sebuah inspirasi bagi yang pernah ikut didalamnya.

Sungguh menarik segala aktifitas dan potensi budaya yang dimiliki oleh Pulau Buton. Budaya yang ada merupakan sebuah kekuatan sosial yang sangat kuat. Sebuah budaya adalah cermin dari kehidupan sosial kemasyarakatan yang dapat menjadi dasar dalam mengelola segala potensi sumberdaya alam yang ada. Dari sebuah karakter budaya dapat melahirkan mekanisme pengelolaan sumberdaya alam yang lebih mudah untuk diterima masyarakat, sebagai contoh adalah kearifan lokal dalam sebuah desa. Kearifan lokal ini merupakan sebuah karakter budaya yang ada dalam sebuah kehidupan sosial masyarakat, yang didukung oleh perangkat kelembagaan seperti adat, yang berperan dalam mengatur atau mengelola jalannya perikehidupan sosial yang ada, sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi seluruh masyarakat. Akan sangat bijaksananya jika kekayaan sumberdaya alam yang ada disekitar pulau Buton tetap kita jaga dan lestarikan dengan pendekatan sosial budaya yang tercermin dari setiap wilayah.

POTENSI HUTAN DAN ANCAMANNYA

Pulau yang cukup terpencil ini dengan luas pulau dan pulau-pulau kecil yang ada disekitarnya kurang lebih 4.633 km2, ternyata tidak hanya memiliki potensi sosial budaya yang menarik. Pulau Buton memiliki potensi sumberdaya alam yang sangat beragam. Sumberdaya alam ini menyebar dari puncak gunung yang tertinggi di Pulau Buton hingga ke dasar laut yang ada disekitarnya.

Sumberdaya alam hutan yang sangat menarik juga terdapat disekitar pulau Buton. Sebagai Contoh, Hutan Suaka Margasatwa yang terletak di Buton Utara (85.000 Ha), Suaka Margasatwa Lambusango (27.700 Ha), Cagar Alam Kakinauwe (810 Ha) dan Taman Wisata Tirta Rimba (488 Ha). Hutan-Hutan ini tersebar dari ujung utara hingga selatan pulau Buton. Dalam satu kesatuan hutan yang terbentuk didukung oleh keberadaan Hutan Produksi, Hutan Produksi terbatas, Hutan Lindung dan Hutan Produksi Konversi. Seluruh kesatuan hutan ini membentuk satu kesatuan ekosistem yang saling mendukung. Interaksi keberadaan dari setiap jenis hutan memberikan keseimbangan ekosistem yang saling terkait antara satu jenis hutan dengan hutan lainnya. Inilah yang disebut dengan Zonasi Hutan berdasarkan pengelolaan hutan berdasarkan peranannya. Pembukaan lahan akibat illegal logging dan perambahan pada salah satu areal hutan akan merusak peran satu kesatuan ekosistem yang saling terkait.

Dalam kawasan hutan yang ada disekitar pulau Buton menyimpan kekayaan flora dan fauna yang sangat tinggi. Kutipan kalimat yang diperoleh dari seorang Naturalist Specialist dalam acara EXPEDITION Metro TV (11 Juli 2008, pukul 22.30 WITA), mengatakan bahwa “Pulau Buton memiliki hutan yang tidak terlalu luas berbeda dengan pulau jawa, tetapi kekayaan biodiversitynya melebihi dengan hutan luas yang terdapat di Pulau Jawa”. Terbukti dengan mudahnya dijumpai berbagai fauna endemik yang hidup disekitar hutan. Fauna-fauna endemik yang terdapat di Pulau Buton pun cukup banyak. Misalnya : Anoa yang merupakan hewan khas Sulawesi, Burung Halo, Andoke/Maccaca (monyet Buton) dan Tarsius. Flora endemik dari keberadaan hutan yang ada di Pulau Buton yaitu Kayu Wola (Pitexcopacus sp), flora ini merupakan salah satu jenis kayu komersil yang sangat banyak dimanfaatkan oleh masyarakat lokal sebagai bahan bangunan. Semakin tinggi pemanfaatan kayu ini sebagai kebutuhan bangunan mengancam akan keberadaan flora endemik ini.

Keberadaan dari berbagai flora dan fauna ini menjadikan indikator terhadap kestabilan ekosistem hutan dalam mempertahan keseimbangan ekologis. Hutan merupakan habitat dari semua flora dan fauna yang berada didalamnya. Merusak hutan berarti kita telah merusak rumah dari berjuta organisme yang ada didalamnya.

Ancaman yang terbesar muncul saat sekarang adalah keberadaan dari berbagai investor pertambangan. Para pengusaha pertambangan yang pada saat ini melakukan kegiatan explorasi sumberdaya mineral, telah masuk didalam kawasan hutan. Kegiatan ini merupakan ancaman yang sangat besar dan dalam waktu tidak lama, konversi hutan akan berjalan dengan cepat. Kegiatan penambangan Nikel misalnya, izin kegiatan penambangan terhadap Kuasa Penambangan (KP) telah dimiliki oleh perusahaan penambang disekitar Kecamatan Kapontori yang notabenenya telah mendapat akses penjualan nikel ke beberapa negara. Menurut informasi dari dinas terkait, kegiatan penambangan nikel ini sangat dekat sekali dengan kawasan hutan. Jarak lokasi penambangan dengan batas kawasan hutan kurang lebih 300 meter. Secara logika jarak ini sangat dekat sekali, aktifitas penambangan akan sangat mengganggu rumah dari sejuta satwa yang menempati hutan. Dampaknya satwa asli Sulawesi (Anoa) yang mempunyai karakter hidup dilokasi hutan dengan gangguan aktifitas sekecil mungkin akan terganggu.

Disamping itu ancaman dalam skala kecil juga terjadi. Ancaman tersebut yaitu perambahan hutan oleh masyarakat yang tinggal disekitar perbatasan hutan. Kegiatan ini dilakukan oleh masyarakat untuk mengubah hutan menjadi lahan perkebunan. Ancaman ini memang tidak terlalu cepat tetapi aktifitasnya secara terus-menerus terjadi dan memiliki intensitas yang cukup tinggi. Demikian halnya dengan kasus Illegal logging, merupakan salah satu ancaman terbesar. Hasil investigasi tim terpadu pengamanan hutan kabupaten yang bekerja sama dengan Operation Wallacea Trust (OWT), disekitar Kawasan hutan Lambusango teridentifikasi 6 lokasi penebangan hutan secara illegal. Dari setiap lokasi yang ada tersebar membentuk sebuah kawasan penebangan liar dengan luas wilayah penebangan yang belum teridentifikasi. Kebanyakan kasus yang ada didalangi oleh oknum masyarakat dan aparat yang memiliki kekuasaan dan Kapital.

Seluruh ancaman kerusakan oleh berbagai aktifitas manusia saat sekarang mungkin belum dirasakan oleh masyarakat. Seperti yang telah digambarkan dalam berbagai penelitian, hutan yang ada di Pulau Buton tumbuh dilahan yang memiliki lapisan tanah atas (top soil) yang sangat tipis. Sehingga ketika terjadi aktifitas penebangan hutan dalam skala yang sangat besar dapat mengakibatkan penurunan kesuburan tanah yang sangat cepat. Hal ini disebabkan oleh lapisan tanah yang ada disekitar pulau Buton lebih di dominasi oleh tanah kapur. Pengamatan terhadap substrat tempat tumbuhnya pohon-pohon yang ada disekitar hutan Lambusango, ternyata lebih didominasi oleh batu karang. Dan secara logika kita dapat menilai jika hutan-hutan yang ada disekitar pulau Buton gundul maka dengan mudah pulau buton akan berubah menjadi PULAU BATU. DAMPAKNYA ADALAH SELURUH DAERAH RESAPAN AIR SERTA LOKASI PERKEBUNAN DAN PERTANIAN MASYARAKAT AKAN HILANG DAN TIDAK DAPAT DITANAMI LAGI. Tanda-tanda tersebut telah terlihat dan dapat kita jumpai banyaknya sungai-sungai mati yang ada disekitar desa-desa pesisir yang ada di Pulau Buton.

POTENSI PESISIR DAN LAUTAN SERTA ANCAMANNYA

Jikalau di darat pulau Buton terdapat ekosistem hutan sebagai habitat dari berbagai flora dan fauna. Laut dan pesisir yang ada disekitar pulau Buton juga menyimpan keanekaragaman hayati yang tidak kalah menarik. Pesisir pantai pulau Buton yang memiliki panjang kurang lebih 916 km memiliki segitiga ekosistem pesisir yang sangat lengkap. Segitiga ekosistem tersebut yaitu, Hutan Bakau, Padang Lamun dan Terumbu Karang. Ketiga ekosistem ini tersebar dalam wilayah tertentu dan bahkan dalam sebuah kawasan segitiga ekosistem ini dapat kita jumpai dan saling menyatu membentuk satu rantai ekosistem terpadu dan saling berinteraksi antara ekosistem satu dengan yang lainnya.

Keterpaduan segitiga ekosistem ini paling banyak dapat kita jumpai disekitar pesisir timur pulau Buton. Tepatnya disekitar pesisir Buton Utara dan Buton Tengah. Secara ekologi peran dari keberadaan ekosistem ini sangat penting. Secara fisik Ekosistem Bakau, Lamun dan Terumbu karang merupakan benteng alami (Natural Guardian) pelindung pantai dari kerusakan akibat gelombang laut yang dapat mengakibatkan terjadinya abrasi. Terumbu karang meredam seluruh kekuatan gelombang yang menerjang pantai. Bakau dan lamun juga meredam serta menyaring sedimentasi yang berasal dari daratan sehingga wilayah perairan yang terdapat terumbu karang tidak mengalami sedimentasi yang dapat merusak pertumbuhaannya. Sebuah bentuk interaksi fisik dari keberadaan ekosistem yang saling mendukung.

Secara biologi ekosistem ini berperan sebagai tempat berlindungnya berbagai biota, tempat mencari makan dan tempat untuk bertelur serta membesarkan anak berbagai biota. Sebagai contoh orang tidak akan menyangka ikan boronang yang biasa di konsumsi oleh masyarakat, membesarkan anaknya disekitar padang lamun (Lelamu dalam bahasa cia-cia), ketika mencapai umur tertentu ikan boronang ini akan bermigrasi dan tinggal di ekosistem terumbu karang. Hilangnya salah satu ekosistem akan menghilangkan satu mata rantai ekologi. Dampak dari hilangnya salah rantai ekologi akan menurunkan jumlah populasi tertentu secara bertahap dan bahkan kepunahan salah satu jenis biota dapat terjadi. Secara ekonomis ketiga ekosistem menyimpan jutaan Dollars potensi yang dapat dikembangkan. Ekosistem ini menyuplai jutaan bibit ikan, udang, kepiting dan berbagai biota lainnya, sebagai sumberdaya alam yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Ketiga ekosistem ini juga menyimpan kekayaan jenis fauna yang sangat beragam. Sebagai contoh, Ekosistem terumbu karang yang berada di sekeliling Pulau Buton dengan tipe secara umum merupakan karang-karang yang tumbuh di tepi pulau atau biasa disebut dengan Fringing Reef. Ekosistem ini tersusun oleh beragam bentuk pertumbuhan karang, ada yang berbentuk meja, bunga, menjari dan bahkan membentuk seperti batu bulat besar. Dari setiap bentuk ini memiliki jenis/spesies yang berbeda, dalam satu bentuk pertumbuhan saja kita dapat menjumpai tiga hingga puluhan jenis karang. Demikian halnya dengan keanekaragaman jenis ikan, jika dibandingkan dengan Bakau dan Lamun, keanekaragam ikan yang ada disekitar terumbu karang lebih tinggi. Dan secara ekonomis terumbu karang yang sehat mampu menghasilkan 20 ton/tahun dalam setiap kilometer persegi, bahkan 85% perikanan komersil berasal dari ekosistem terumbu karang. Keberagaman jenis ikan dapat menciptakan banyak sumber penghasilan kepada masyarakat yang ada disekitarnya jika dimanfaatkan secara lestari.

Kekayaan potensi sumberdaya alam pesisir pulau Buton memang sangat kaya. Tetapi kekayaan ini ternyata menghadapi berbagai ancaman kerusakan yang tiada henti. Dari hasil diskusi dengan beberapa tokoh masyarakat yang ada di 4 kecamatan (Kecamatan Talaga, Lasalimu Selatan, Sampolawa dan Siontapina), aktifitas destructive fishing telah terjadi dalam kurun waktu yang sangat lama. Beberapa contoh kegiatan destructive terhadap sumberdaya terumbu karang yaitu, penggunaan bom ikan, racun ikan dengan zat kimia bahkan dengan menggunakan tuba atau racun alami, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti penggunaan trawl atau pukat harimau dan bubu yang dipasang disekitar terumbu karang. Ancaman lain yang memiliki tingkat pengerusakan sumberdaya terumbu karang yaitu, penambangan batu karang sebagai bahan bangunan. Kerusakan yang diakibatkan oleh aktifitas ini menyebabkan penurunan sumberdaya perikanan yang ada didalamnya. Sebagai contoh, dalam teluk Pasarwajo, berdasarkan hasil survey TN. Wakatobi dan WWF/TNC, penutupan karang hidup yang ada hanya berkisar 19,56%. Artinya kondisi ekosistem terumbu karang yang berada disekitar teluk Pasarwajo dalam keadaan kurang baik. Hasil stok assassment Ikan-ikan dari family Siganidae misalnya Baronang hanya 3,39 Kg/Ha, dibandingkan dengan wilayah lain di Wakatobi (Moromaho) yang mencapai 40 kg/ha. Nilai ini merupakan nilai dari jumlah ikan target yang layak untuk di eksploitasi. Demikian kecil sekali perbandingan hasil perikanan yang ada disekitar Wakatobi dan Teluk Pasarwajo. Hal ini dapat dikaitkan dengan tingkat konsumsi ikan-ikan dari famili siganidae oleh masyarakat dan juga dapat dijadikan sebagai indikator over-exploitasi terhadap sumberdaya perikanan yang ada.

Dengan potensi laut yang sangat luas akan menjadi sebuah dilema, ketika potensi tersebut hanya sebatas untuk dilihat tapi tidak dinikmati hanya karena sumberdaya yang ada didalamnya telah habis.

To Be Continued


Kearifan Lokal Yang Tidak Tertulis

Juni 12, 2008

Dari sekian banyak desa yang berada disekitar pesisir pantai, ternyata tidak secara keseluruhan desa memiliki perangkat kelembagaan adat yang mengatur lingkungan perairannya. Sebagai contoh ketika saya menempati tugas dibeberapa daerah yang berada di Kabupaten Buton misalnya, 11 desa di tiga kecamatan hanya ada satu desa yang memiliki kearifan lokal tersebut. Sedangkan desa yang lain menurut hasil wawancara dengan masyarakat dan tokoh-tokohnya, dulu pernah ada tetapi tenggelam begitu saja seiring dengan perubahan waktu hingga sekarang. Hal ini terjadi di desa Lasalimu Kecamatan Lasalimu Selatan. Di Desa ini, menurut beberapa tokoh agama (Bonto), oleh perangkat adat dan pemerintah setempat bersama masyarakatnya pernah menyepakati untuk melindungi kawasan perairannya yang berupa biota-biota yang memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi seperti Lola, abalone, teripang dan beberapa biota lainnya dilindungi keberadaanya, hingga pada waktu tertentu biota-biota ini dieksploitasi oleh masyarakat dengan cara memberikan tender pengolahan wilayah laut dengan selang waktu tertentu kepada masyarakat lokal ataupun para pendatang yang mau mengolahnya.

Di Kecamatan Talaga Raya yang berada disekitar kepulauaan diselatan pulau Kabaena misalnya, dari hasil wawancara dengan beberapa tokoh masyarakat menyatakan bahwa mekanisme perlindungan terhadap lautnya telah ada dan bahkan sudah dikoordinasikan dengan aparat pemerintah Desa dalam rangka menjaga sebagian kecil dari wilayah perairannya untuk dilindungi guna meminimalisir aktifitas penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan. Dan dari pemantauaan dan pengamatan yang saya lakukan secara umum untuk wilayah yang dilindungi memang cukup berhasil untuk membatasi ruang gerak dari para pelaku destructive fishing, tetapi karena sifat sebuah kebijakan yang diterapkan hanya berada pada kawasan tersebut aktifitas destructive masih terus berlangsung bahkan dijalankan secara berjamaah diluar kawasan yang dilestarikan. Kegiatan semacam ini juga bahkan terjadi ketika kedatangan tamu dan istilah masyarakat setempat “tamu kenegaraan” dalam rangka untuk memenuhi permintaan ikan dalam jumlah besar dalam waktu singkat penggunaan bahan peledak mau tak mau harus dilakukan untuk memenuhinya. Ini merupakan sebuah dilema yang harus dicari solusinya. Memang perlu mekanisme aturan yang benar-benar melekat dihati masyarakat guna penegakan aturan, dan hal ini tidak dapat dibangun hanya dalam tempo beberapa bulan saja.

Desa bahari misalnya, desa yang berada di Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton yang secara umumnya merupakan desa dengan karakter masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya mayoritas merupakan nalayan-nalayan penangkap ikan hiu, dengan wilayah penangkapan/fishing ground hingga perbatasan Indonesia Australia. Sehingga ada istilah terhadap desa ini yaitu desa dengan hasil sirip hiu terbesar yang ada di Kabupaten Buton. Tetapi kalau kita mau melihat keberadaan sirip hiu ini mungkin akan jarang kita temui dalam desa, karena hiu-hiu yang diperolah masyarakat hanya sebagaian kecil yang masuk dalam desa untuk dijual kepada pengumpul lokal di Kabupaten Buton. Mayoritas dari hasil penangkapan hiu yang didapat, oleh nalayan telah dijual kepada pengumpul-pengumpul yang berada di Kupang (Nusa Tenggara Timur). Sungguh dilematis memang dengan jumlah armada yang dimiliki oleh masyarakat desa yang mencapai 187 buah perahu dengan kapasitas diatas 3 ton, hasil dari penangkapan masyarakat mayoritas masuk didaerah lain.

Dengan pola mata pencaharian masyarakat desa Bahari yang lebih dominan untuk berlayar menangkap ikan hiu dilokasi yang demikian jauhnya, sumberdaya perikanan karang menurut hasil diskusi dengan masyarakat yang sudah berumur tidak termanfaatkan secara optimal, bahkan sangat dengan mudah mereka memperoleh hasil ikan karang di Desanya. Oleh adat setempat (Parabela) bersama-sama dengan masyarakat dan aparat desa memberlakukan hukum adat untuk pengolahan sumberdaya perikanan yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Tetapi sebelum penerapan hukum adat untuk melindungi biota-biota tersebut, hasil dari penjelajahan nelayan setempat untuk menangkap ikan hiu, oleh sebagian kecil kelompok orang berhasil mempelajari tehnik-tehnik penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan yang ada dilaut. Dan skill ini diperoleh sejak masa pergolakan penjajahan. Terbukti dengan penggunaan mesiu sisa-sisa bahan peledak pada masa penjajahan. Dan aktifitas semacam ini dari hasil diskusi dengan para tokoh masyarakat yang berada diseluruh Kabupaten Buton memang ada. Seiring dengan perubahan waktu penggunaan bahan mesiu mulai hilang dan berubah ke penggunaan pupuk nitrat sebagai bahan peledak dalam menangkap ikan. Karena dengan sumberdaya ikan yang berada disekitar desa yang cukup banyak, serta didukung dengan keahlian menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan, pola aktifitas destructive pun terjadi didesa, bahkan banyak penduduk yang berasal dari desa lainpun masuk hanya untuk menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak.

Proses sasi/ombo yang dicanangkan oleh adat dan masyarakat desa bahari terhadap biota-biota yang memiliki nilai ekonomis ini ternyata cukup efektif untuk meredam aktifitas destructive yang dilakukan oleh oknum masyarakat, terlihat dari berjalannya proses koordinasi masyarakat dengan aparat pemerintah desa dan adat ketika menjumpai adanya pengerusakan. Berdasarkan informasi wawancara dengan tokoh masyarakat desa Bahari, proses ombo yang dilakukan ternyata tidak hanya dalam satu kawasan kecil seperti yang dilakukan di Kecamatan Talaga Raya, tetapi mencakup dari keseluruhan perairan laut desa, dan jika hal ini benar-benar merupakan sebuah aturan yang harus dipatuhi betapa bijaknya masyarakat desa untuk tidak melakukan aktifitas pengerusakan dilaut dan bahkan dalam waktu yang tidak lama proses recovery dari ekosistem terumbu karang akan berlangsung dengan cepat. Walaupun hanya merupakan sebuah kesepakatan yang tidak tertulis hal ini merupakan kearifan lokal yang ada di masyarakat desa Bahari.

Keberadaan sasi pada sebuah desa memang dapat menguntungkan bagi masyarakat, karena dapat memberikan tambahan penghasilan pada selang waktu tertentu. Tetapi juga dapat merugikan ketika proses kesepakatan tender yang dilakukan oleh pemerintah desa berserta adat dengan pihak yang akan mengolah daerah sasi ini jika tidak dengan peraturan dan batasan yang jelas. Hal ini juga terjadi di desa Bahari, dikarenakan kesepakatan yang dibangun hanya merupakan sebuah kesepakatan yang tidak tertulis, dan berlaku hanya pada biota-biota tertentu. Oleh pihak pengelola yang telah mengetahui potensi secara umum dari wilayah perairan desa Bahari, memanfaatkan peluang ini secara menyeluruh dan mengeksploitasi seluruh sumberdaya perikanan disekitar desa guna mengoptimalkan hasil yang diperoleh dan peristiwa ini tidak diketahui olah masyarakat serta aparat desa. Kejadian seperti ini terus berulang sehingga ketika masyarakat mencoba mencari hasil perikanan yang lain diluar dari apa yang dilindungi olah adat, yang diperoleh dari hasil tangkapan juga semakin berkurang.

Dilain hal akibat dari ketidakpahaman masyarakat dan para tokohnya bahwa yang harus dilidungi adalah biota-biota yang memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi saja sehingga peran dari terumbu karang sebagai tempat tinggal dari biota-biota tersebut terabaikan. Akibatnya aktifitas dari penambangan karang baik sebagai bahan bangunan, bahan dasar kapur dan oleh sebagai masyarakat desa bahkan dengan sengaja mengambil karang hanya untuk sebagai talud pantai, yang sesungguhnya jika kondisi terumbu karangnya bagus maka dengan secara alamiah peran talud pantai dapat tergantikan oleh terumbu karang yang padat. Proses peningkatan pemahaman masyarakat jelas cukup lama walaupun kearifan lokal telah ada tetapi hanya berlaku terhadap biota tertentu. Hasil evaluasi kami, bukan perhitungan bulanan kita dapat meningkatkan pemahaman masyarakat jelas membutuhkan waktu yang cukup lama, apalagi dengan memberikan sebuah mekanisme perlindungan dengan menciptakan keberadaan DPL (Daerah Perlindungan Laut) ditengah-tengah masyarakat yang secara harfiahnya berbeda dengan Sasi yang diterapkan oleh masyarakat.

Cerita ini merupakan sebuah pengalaman singkat yang jika digali secara dalam informasi yang diperoleh akan sangat banyak……… Sebuah kesepakatan adat yang ada merupakan merupakan bentuk kearifan lokal yang tidak tertulis dalam menjaga potensi perikanan yang ada, tetapi jika kearifan yang ada tidak memiliki mekanisme yang benar, maka terkadang merugikan masyarakat setempat.


IKAN BADUT

April 18, 2008

Amphiprion sp, meliuk indah menjadi pesona bagi yang memandangnya

Clown FISH

Orang Mengenal ikann yang satu ini dengan nama Clown Fish atau Iakan Badut

Apakah ikan ini mirip dengan badut

Kalau badut dikenal oleh anak-anak sebagai penghibur

Tapi kalau ikan ini apakah dia dapat menghibur

Ternyata ikan yang satu ini kalau kita berada dibawah laut

Dapat membuat mata kita ingin untuk mengamatinya

Manari diatas tentakel-tentakel anemon yang beracun

Tetapi racunnya tidak berpengaruh kepada si ikan badut

Bahkan si ikan malah semakin senang untuk bersembunyi disela-sela tentakel

Meliuk-liukan tubuhnya, bak seorang badut

Indah, cantik dan ternyata ikan ini cukup berharga juga bagi penikmat ikan hias laut

Dijual dari nelayan penangkap hingga ke konsumen yang berada diluar negeri

Cukup menjanjikan juga bagi peningkatan perekonomian masyarakat

Cukup menjanjikan jika ikan ini dikelola dengan cara menjaga habitnya

Menjaga tempat tinggalnya ekosistem terumbu karang

Karena jika terumbu karangnya rusak maka hilanglah penyeimbang ekologis kehidupannya

Terumbu karang rusak, rusak pula tempat bertelurnya ikan

Hilangnya tempat mencari makan ikan

Hilanglah rumah tempat membesarkan anak ikan

Jagalah agar rumah ikan badut ini tetap lestari

Jagalah dari aktifitas yang merusak

Jagalah dari penangkapan ikan dengan menggunakan Potasium Cianida bahkan Bom

Dengan menjaga dan melestarikan

Kita dapat melanjutkan kehidupan Ikan Badut

Dan kehidupan seluruh umat manusia

Sebagai Ungkapan Hati Ikan Badut


NASIB HIDUP ALAM DITANAH KELAHIRANKU PART I

April 18, 2008

Mawasangka, February 2008

Jalan menelusuri beberapa kecamatan, kelurahan desa hingga pegunungan. Yang dijumpai adalah berbagai problematika yang dialami oleh masyarakat. Masalah-masalah tersebut terjadi disetiap sudut pandangan mata kita. Ketika berada di Ibukota kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara. Mata tertuju pada warna-warni sampah yang tersebar disepanjang pesisir pantai belakang pelabuhan Fery. Masuk di Kelurahan Watolo dan Mawasangka, ketika air pasang naik mataku tertuju pada gelombang laut yang telah masuk kedalam kolong rumah masyarakat.

Sampang yang Menumpuk di Kelurahan Mawasangka

Berjalan-berjalan menuju desa Tanailandu, Kanapa-napa, Banga dan Oengkolaki, terlihat aktifitas masyarakat mengeringkan rumput laut hasil panen masyarakat yang dilakukan tepat dibelakang hutan bakau. Sepanjang perjalanan di empat desa tersebut konsentrasiku tertuju pada hutan bakau terbuka akibat pembukaan lahan bakau diubah menjadi lokasi tambak. Tapi sangat disayangkan tambak-tambak yang telah dibuka, ternyata hanya dimanfaatkan dalam beberapa tahun saja. Ketika tambak tersebut tidak produktif lagi, oleh yang punya tambak dibiarkan saja tanpa harus merehabilitasi kembali pohon-pohon bakau yang telah mereka tebang.

Hutan Bakau yang di Konversi menjadi Tambak udang, tetapi hanya sementara dan ditinggalkan oleh yang punya

Pertengahan Februari 2008 kami melakukan beberapa diskusi dengan masyarakat disekitar Kecamatan Mawasangka, guna mengkaji permasalahan-permasalahan lingkungan yang ada disekitar kecamatan dan desa. Menurut masyarakat dibeberapa desa, Kecamatan Mawasangka dulunya merupakan lokasi tempat tinggal masyarakat dari berbagai suku di Sulawesi tenggara, pola kebiasaan masyarakatnya kebanyakan merupakan perantau. Aktifitas masyarakat yang berada di desa mayoritas merupakan nelayan. Nelayan-nelayan yang mencari ikan disekitar desa dari hasil diskusi banyak sekali melakukan aktifitas penangkapan dengan cara yang tidak ramah lingkungan. Alat tangkap yang digunakan yaitu bom ikan, racun alami yang diperoleh dari buah dan akar tumbuh-tumbuhan. Namun dari hasil kajian pola kecenderungan masyarakat dari dulu hingga sekarang aktifitas destructive fishing cenderung semakin menurun. Memang tidak habis secara keseluruhan, untuk sekali dua kali aktifitas menggunakan bom ikan masih dijumpai. Indikator kerusakan sumberdaya alam yang terliahat dari aktifitas masyrakat tersebut terlihat dari data hasil survey kami disepanjang pesisir pantai Mawasangka, yang memperlihatkan persentase penutupan karang yang sangat rendah. Bahkan kategorinya bisa dibilang sangat buruk. Bekas-bekas kehancuran karang akibat penggunaan bom ikan masih terlihat dari kerusakan karang. Berlanjut ke kajian permasalahan sanitasi masyarakat, hasil diskusi dengan masyarakat setempat.

Pada beberapa desa yang berada di Kecamatan Mawasangka, tahun 2007 kemarin wabah penyakit muntaber menimpa beberapa desa, contohnya Desa Gumanano. Masyarakat yang terkena penyakit ini dari hasil diskusi berjumlah kurang lebih 40 orang dan 2 orang meninggal dunia. Kami sempat melakukan kunjungan kelokasi tempat pengambilan air masyarakat, dan yang kami jumpai adalah lokasi sumber air masyarakat setempat digunakan untuk seluruh kebutuhan hidup, seperti Mandi, Cuci dan masak. Dilokasi sumber air tersebut juga bertumpuk banyak sampah plastik yang terakumulasi didasar air, sungguh sangat tidak layak untuk dikonsumsi. Sarana perpipaan memang telah ada, tetapi telah mengalami kerusakan sehingga masyarakat desa secara langsung menimba air dan mandi di tempat tersebut. Demikian halnya dengan Sistem MCK masyarakat, untuk beberapa desa masih banyak kami jumpai yang memanfaatkan pesisir laut guna membuang hajat. Mereka enggan untuk membangun sarana MCK dengan alasan kekurangan biaya, memang suatu alasan klasik tetapi sangat berdampak buruk buat kesehatan masyarakat yang ada disekitarnya.

Masyarakat desa Gumanao yang kesulitan air bersih

Gambaran diatas merupakan sekelumit permasalahan-permasalahan lingkungan yang ada di Kecamatan Mawasangka. Masih banyak masalah yang perlu diperhatikan. Kita bersama-sama berharap segala problematika tersebut dapat diatasi. Baik oleh masyarakat setempat maupun dari pemerintah. Cukup banyak potensi dan kekuatan yang dapat dimanfaatkan guna memperbaiki segala permasalahan yang ada. Dan potensi dan kekuatan tersebut juga terdapat ditengah-tengah mereka. Sebagai contoh di Desa Wasilomata, ikatan adat dan kultur masyarakat yang cukup tinggi, sehingga memungkinkan untuk membangun partisipasi masyarakat dalam menjaga dan melestarikan SDA yang ada, kekuatan ini juga dibarengi dengan aparat pemerintah yang cukup antusias dalam mengembangkan pola partisipasi masyarakat dalam membangun desa dan Kecamatan. Kekuatan ini kami lihat dari proses perjalanan program PNPM-PPK di kecamatan yang memperlihatkan antusiasme masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Semoga tetap dipertahankan.

Kepada kawan-kawan yang mungkin memilii pengalaman berjalan-jalan disekitar kecamatan ini dapat memberikan kementar tentang sekelumit permasalahan lingkungan yang ada. Sebagai bahan masukan buat kami dalam melihat dan mengkaji setiap permasalahan. Semoga bermanfaat dan kita dapat menemukan soslusi-solusi terbaik dalam memperbaikinya.

TO BE CONTINUED

Gunawan Sugiyanto


UNDERSEA

April 18, 2008

Orang bilang laut itu biru
Orang bilang laut itu dalam
orang bilang laut itu berombak
Orang bilang laut itu Asin

Tapi siapa sangka
dibalik Birunya laut
Dalamnya lautan
Tingginya gelombang
Asinnya laut

Ada rumah yang sangat indah
Rumah bagi kawan-kawan kita
Hidup berdampingan
Saling berinteraksi

Hidupnya memberikan jasa kepada mahluk mulia ciptaan-Nya
Menerima hasil dari apa yang ada di birunya laut
Terpendam dalam lautan memberikan hasil kepada umat mulia
Gemlombangnya memberikan kehidupan bagi kawan
Asinnya menunjang sistim osmoregulasi tubuhnya.

Siapa sangka
Indah terpendam
warna-warni tercermin dari batu-batu hidup
Undersea…. Sealove


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.